Baca Juga

Pengertian Pancasila, Pancasila ialah ideologi dasar negara Indonesia yang asalnya dari ajaran budha dalam kitab tripitaka 2 kata: "panca" yaitu "lima" dan "syila" yang memiliki arti "dasar". Jadi, Pancasia memiliki maksa 5 aturan tingkah laku yang penting. Itu sedikit makna tentang pengertian Pancasiala secara umum. untuk lebih lanjutnya akan kita bahas pengertian pancasila menurut para ahli, pengertian pancasila etimologis, pengertian pancasial menurut historis, dan pengertian pancasiala menurut terminologis.

Adanya kata Pancasila sudah sejak lama dikenal yaitu sejak zaman kerajaan Majapahit dan Sriwijaya dimana terdapat sila-sila yang ada dalam Pancasila sudah diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat ataupun dikalangan kerajaan meskipun sila-sila tersebut belum untuk dirumuskan secara konkrit.
Pengertian Pancasila, Pancasila ialah ideologi dasar negara Indonesia yang asalnya dari ajaran budha dalam kitab tripitaka 2 kata: "panca" yaitu "lima" dan "syila" yang memiliki arti "dasar". Jadi, Pancasia memiliki maksa 5 aturan tingkah laku yang penting. Itu sedikit makna tentang pengertian Pancasiala secara umum. untuk lebih lanjutnya akan kita bahas pengertian pancasila menurut para ahli, pengertian pancasila etimologis, pengertian pancasial menurut historis, dan pengertian pancasiala menurut terminologis.
Pengertian Pancasila


Menurut kitab Sutasoma yang dikarang oleh Mpu Tantular, Pancasila memiliki arti “pelaksanaan kesusilaan yang lima” atau “berbatu sendi yang lima”. Pancasila dipakai untuk menjadi dasar guna mengatur segala bentuk arah serta gerak dari pemerintahan negara yang memiliki tujuan untuk mengatur setiap penyelenggaraan yang ada dalam bernegara. Arti lambang pancasila penuh akan makna. Fungsi pancasila salah satunya merupakan asas kerohanian tertib hukum di Indonesia 

Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli


Untuk lebih lengkapnya mengenai pengertian pancasila, berikut ini pengertian pancasila menurut para ahli : 

1.      Ir. Soekarno

Pancasila merupakan isi yang terdapat dalam jiwa bangsa Indonesia secara turun-temurun lamanya sudah terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Oleh sebab itu, Pancasila tidak saja sebagai falsafah negara, namun cakupannya lebih luas, yaitu falsafah bangsa Indonesia.

2.      Muhammad Yamin

Pancasila berasal dari kata dalam bahasa Sansekerta, yaitu "Panca" yang memiliki arti “lima” dan "Sila" yang berarti “dasar atau sebuah peraturan tingkah laku yang penting dan baik”.

3.      Notonegoro


Pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.

Pengertian Pancasila secara etimologis


Secara etimologis istilah “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa sansekerta perkataan “Pancasila” memilki dua macam arti secara leksikal yaitu :

“panca” artinya “lima”

“syila” vokal I pendek artinya “batu sendi”, “alas”, atau “dasar”

“syiila” vokal i pendek artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh”

Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa Jawa diartikan “susila “ yang memilki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu secara etimologis kata “Pancasila” yang dimaksudkan adalah adalah istilah “Panca Syilla” dengan vokal i pendek yang memilki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. Adapun istilah “Panca Syiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna 5 aturan tingkah laku yang penting.

Pengertian Pancasila secara Historis


Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.

Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian untuk memberikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar, hal ini menurut Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya.

Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama Pancasila.

Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara, yang secara spontan diterima oleh peserta sidang secara bulat.

Pengertian Pancasila secara Terminologis


Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 itu telah melahirkan negara Republik Indonesia. Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara sebagaimana lazimnya negara-negara yang merdeka, maka panitia Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) segera mengadakan sidang. Dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia yang dikenal dengan UUD 1945. Adapun UUD 1945 terdiri atas dua bagian yaitu Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal, 1 aturan Aturan Peralihan yang terdiri atas 4 pasal dan 1 Aturan Tambahan terdiri atas 2 ayat.

Dalam bagian pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas empat alinea tersebut tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut :

      1. Ketuhanan Yang Maha Esa

      2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

      3. Persatuan Indonesia

      4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

      5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstisional sah dan benar sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia.


itulah pengertian pancasila menurut para ahli, pengertian pancasila etimologis, pengertian pancasial menurut historis, dan pengertian pancasiala menurut terminologis.


EmoticonEmoticon