Baca Juga

Asal Mula Istilah Pancasila, Sebagai sebuah ideologi terbuka, Pancasila kaya akan nilai-nilai baik yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia pada zaman dahulu, maupun budaya dan pemikiran bangsa Indonesia pada saat sekarang. tidak hanya itu, Pancasila juga menerima nilai-nilai dan pemikiran dari luar budaya negara kita yang sesuai dengan kepribadian bangsa dan negara Indonesia. Pancasila bersifat dinamis terhadap perkembangan zaman, Sehingga Pancasila mempunyai kedudukan yang sangat kuat dan terhindar dari kehancuran .


Istilah Pancasila

Pancasila dilihat dari Bahasa (Etimologi), Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta dan memiliki dua pengertian, yaitu :
1. Panca artinya “Lima” dan Sila dengan vocal i pendek artinya “Batu Sendi” atau “Dasar”
2. Panca artinya “Lima” dan Sila dengan vocal i panjang artinya “Peraturan tingkah laku yang baik atau yang senonoh”

Jadi, secara Bahasa, kata Pancasila dengan vocal i pendek memiliki makna “Berbatu sendi lima” atau “Dasar yang memiliki lima unsur”. Adapun kata Pancasila dengan vocal i panjang bermakna “Lima aturan tingkah laku yang baik”. Pancasila yang dimaksudkan bangsa Indonesia sekarang adalah Pancasila dengan vocal i pendek, yakni Dasar yang memiliki 5 unsur.

Asal Mula Istilah Pancasila, Sebagai sebuah ideologi terbuka, Pancasila kaya akan nilai-nilai baik yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia pada zaman dahulu, maupun budaya dan pemikiran bangsa Indonesia pada saat sekarang. tidak hanya itu, Pancasila juga menerima nilai-nilai dan pemikiran dari luar budaya negara kita yang sesuai dengan kepribadian bangsa dan negara Indonesia. Pancasila bersifat dinamis terhadap perkembangan zaman, Sehingga Pancasila mempunyai kedudukan yang sangat kuat dan terhindar dari kehancuran .  Istilah Pancasila  Pancasila dilihat dari Bahasa (Etimologi), Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta dan memiliki dua pengertian, yaitu : 1. Panca artinya “Lima” dan Sila dengan vocal i pendek artinya “Batu Sendi” atau “Dasar” 2. Panca artinya “Lima” dan Sila dengan vocal i panjang artinya “Peraturan tingkah laku yang baik atau yang senonoh”  Jadi, secara Bahasa, kata Pancasila dengan vocal i pendek memiliki makna “Berbatu sendi lima” atau “Dasar yang memiliki lima unsur”. Adapun kata Pancasila dengan vocal i panjang bermakna “Lima aturan tingkah laku yang baik”. Pancasila yang dimaksudkan bangsa Indonesia sekarang adalah Pancasila dengan vocal i pendek, yakni Dasar yang memiliki 5 unsur.  Asal Mula Istilah Pancasila Asal Mula Istilah Pancasila  Sejak zaman dahulu, nenek moyang bangsa Indonesia sudah mengenal istilah Pancasila. Sebenarnya, perkataan Pancasila pada awalnya terdapat dalam kepustakaan Buddha dan India. Dalam ajaran Buddha terdapat ajaran moral yang harus dilaksanakan oleh para penganutnya untuk mencapai kesempurnaan hidup. Setiap golongan berbeda kewajiban moralnya. Ajaran moral tersebut meliputi Dasasyila, Saptasyila, dan Pancasyila.  Dengan masuknya kebudayaan India ke Indonesia melalui penyebaran agama Hindu dan Buddha, maka ajaran Pancasyila pun masuk kedalam kepustakaan Jawa, terutama pada masa Kerajaan Majapahit dibawah kekuasaan Hayam Wuruk dan Mahapatih Gajah Mada. Pada masa itu istilah Pancasila dapat ditemukan dalam buku Negarakertagamakarya Empu Prapanca dan buku Sutasoma karya Empu Tantular.  Dalam buku Negarakertagama terdapat ketentuan bagi para raja yang berbunyi “Yatnaggegwani Pancasyiila kertasangkarbhisekaka krama” yang artinya “Raja menjalankan dengan setia kelima pantangan begitu pula upacara-upacara ibadat dan penobatan”.  Dalam buku Sutasoma, terdapat istilah “Pancasila Krama”, yaitu Lima dasar tingkah laku atau perintah kesusilaan. Pancasila Krama juga sering disebut dengan istilah “Ma Limo” yakni : 1. Dilarang Mateni (Membunuh) 2. Dilarang Maling (Mencuri) 3. Dilarang Madon (Berzina) 4. Dilarang Mabok (Minum-minuman keras) 5. Dilarang Main (Berjudi)  Pada masa itu orang-orang harus berpegangan pada lima aturan kesusilaan tersebut. Tika mencoba-coba melanggarnya, akan mendapatkan sanksi, baik sanksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat sendiri, maupun sanksi hukum . Dengan demikian, pengertian Pancasila pada waktu itu dalam merupakan lima dasar tingkah laku atau lima perintah kesusilaan. .  dewasa ini bangsa Indonesia memaknai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara. dengan demikian jika di Perhatikan dengan seksama seolah-olah Ada kesamaan pemikiran . Nah setelah mengkaji uraian di atas, Coba kalian apakah rumusan Pancasila saat ini benar-benar telah mencer-kan ajaran ajaran moral di atas baik yang terkandung dalam ajaran Buddha maupun dalam buku Negarakertagama dan Sutasoma?   silahkan Bagi yang mau berpendapat berkomen di bawah ini terima kasih

Asal Mula Istilah Pancasila

Sejak zaman dahulu, nenek moyang bangsa Indonesia sudah mengenal istilah Pancasila. Sebenarnya, perkataan Pancasila pada awalnya terdapat dalam kepustakaan Buddha dan India. Dalam ajaran Buddha terdapat ajaran moral yang harus dilaksanakan oleh para penganutnya untuk mencapai kesempurnaan hidup. Setiap golongan berbeda kewajiban moralnya. Ajaran moral tersebut meliputi Dasasyila, Saptasyila, dan Pancasyila.

Dengan masuknya kebudayaan India ke Indonesia melalui penyebaran agama Hindu dan Buddha, maka ajaran Pancasyila pun masuk kedalam kepustakaan Jawa, terutama pada masa Kerajaan Majapahit dibawah kekuasaan Hayam Wuruk dan Mahapatih Gajah Mada. Pada masa itu istilah Pancasila dapat ditemukan dalam buku Negarakertagamakarya Empu Prapanca dan buku Sutasoma karya Empu Tantular.

Dalam buku Negarakertagama terdapat ketentuan bagi para raja yang berbunyi “Yatnaggegwani Pancasyiila kertasangkarbhisekaka krama” yang artinya “Raja menjalankan dengan setia kelima pantangan begitu pula upacara-upacara ibadat dan penobatan”.

Dalam buku Sutasoma, terdapat istilah “Pancasila Krama”, yaitu Lima dasar tingkah laku atau perintah kesusilaan. Pancasila Krama juga sering disebut dengan istilah “Ma Limo” yakni :
1. Dilarang Mateni (Membunuh)
2. Dilarang Maling (Mencuri)
3. Dilarang Madon (Berzina)
4. Dilarang Mabok (Minum-minuman keras)
5. Dilarang Main (Berjudi)

Pada masa itu orang-orang harus berpegangan pada lima aturan kesusilaan tersebut. Tika mencoba-coba melanggarnya, akan mendapatkan sanksi, baik sanksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat sendiri, maupun sanksi hukum . Dengan demikian, pengertian Pancasila pada waktu itu dalam merupakan lima dasar tingkah laku atau lima perintah kesusilaan. .

dewasa ini bangsa Indonesia memaknai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara. dengan demikian jika di Perhatikan dengan seksama seolah-olah Ada kesamaan pemikiran .
Nah setelah mengkaji uraian di atas, Coba kalian apakah rumusan Pancasila saat ini benar-benar telah mencer-kan ajaran ajaran moral di atas baik yang terkandung dalam ajaran Buddha maupun dalam buku Negarakertagama dan Sutasoma?

 silahkan Bagi yang mau berpendapat berkomen di bawah ini terima kasih


EmoticonEmoticon